Sebuah Tips - Seberapa sering anda berbelanja online?? seberapa aman anda berbelanja online??pernahkan anda tertipu??
Banyak sekali pertanyaan seperti itu muncul kepada calon pembeli online. Jika anda pernah tertipu dan ingin sekali membuktikan bahwa seller tersebut penipu dan ingin memblokir rekening dari seller tersebut, berikut ini tahapan yang ingin saya bagi kepada anda.
1. Siapkan bukti transaksi, bukti salinan email, sms atau blackberry messenger
2. Siapkan data pihak yang sudah menipu anda, seperti nomor rekening dan nama pemilik rekening, jika perlu nomor handphone/telpon, email atau website.
3. Jangan lupa siapkan bukti transfer bank, sms banking, atau internet banking
4. Buat kronologi kejadian diatas materai sebagai pelengkap laporan memblokir rekening penipu online.
5. Buat laporan penipuan ke kantor polisi terdekat dan minta surat pelaporan tadi untuk pelengkap laporan ke pihak bank.
6. Kemudian lapor ke kantor cabang bank terdekat yang bersangkutan, tergantung bank pemilik rekening penipu tersebut. Sampaikan bahwa anda telah di tipu oleh orang yang mempunyai nomor rekening yang telah anda kirimi uang anda. Sertakan bukti transfer beserta surat laporan polisi (jangan lupa di foto copy) dan bank akan menampung. Usahakan mendatangi cabang besar bank karena akan cepat untuk proses penindaklanjuti.
7. Ajukan permohonan pemblokiran secara resmi sesuai aturan bank tersebut. Biasanya akan ada form yang disediakan oleh pihak bank.
8. Selanjutnya anda tinggal menunggu proses pemblokiran oleh pihak bank, jangan lupa tinggalkan alamat dan nomor telpon anda agar mudah dihubungi oleh pihak bank tersebut.
Sekian artikel, saya sekedar sharing saja semoga bermanfaat bagi anda sekalian (kaskus.co.id/reinaldo14)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar