Hari raya Lebaran identik dengan opor ayam, sambal hati, rendang, dan berbagai makanan lain dengan bahan baku daging sapi atau ayam. karena itulah permintaan daging sapi dan ayam menjelang Lebaran biasanya meningkat drastis, dan mengundang orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menjual ayam bangkai (tiren) dan daging gelonggongan.
Ayam tiren adalah sebutan umum bagi ayam bangkai yang mati sebelum disembelih. Tiren sendiri adalah kependekan dari mati kemaren. Sementara itu daging gelonggongan adalah daging yang berasal dari sapi yang sebelumnya telah diberi minum secara berlebih dengan tujuan memperberat bobot tubuhnya.
Majelis Ulama Indonesia telah mengharamkan daging gelonggongan karena ditengarai ketika diberi minum banyak sapi yang telah mati sebelum dipotong. Sementara ayam tiren, memiliki penyebab kematian yang tidak jelas, bahkan mungkin saja mati karena penyakit. Dan ini dapat membahayakan orang yang mengonsumsi ayam tiren.
Kepala Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Barat, E. Kusdiana, memberikan beberapa tis agar masyarakat tidak tertipu membeli daging gelonggongan atau ayam tiren.
1. Fisik
Daging gelonggongan maupun ayam tiren dapat dibedakan dengan daging dan ayam yang disembelih secara biasa. Bila ayam normal berwarna putih pucat, ayam tiren berbercak kemerahan."Terutama di bagian pembuluh darah," ujar Kusdiana.
Penampakan ayam tiren juga akan terlihat berbeda bila dibandingkan dengan ayam potong segar. "Kesannya daging ayam tidak segar," ujarnya menambahkan. Selain itu Kusdiana juga meminta masyarakat waspada pada daging ayam yang telah diberi penguning untuk menutupi ciri ayam tiren.
Sementara itu ciri fisik daging gelonggongan yang paling mudah terlihat adalah daging yang dijual tidak digantung. "Karena airnya akan menetes keluar," ujar Kusdiana.
Daging sapi normal akan terlihat basah, namun ketika dipegang cenderung kering dan kenyal, berbeda dengan daging gelonggongan yang lembek.
2. Harga
Harga merupakan salah satu tolak ukur dalam membedakan daging ilegal dengan yang tidak. "Harga pasti jauh lebih murah dibanding ayam potong atau daging biasa, karena kualitasnya rendah," ujarnya. Pengecualian atas harga berlaku bila daging tersebut berasal dari operasi pasar yang digelar pemerintah, karena sumbernya sudah pasti jelas. "Intinya, waspadalah kalau dijual dengan harga tidak wajar," ujarnya.
3. Penjual
Kusdiana mengatakan umumnya penjual daging ilegal berada di luar pasar, tidak berada di dalam lingkungan pasar. "Penjual daging atau ayam bisa marah bila tahu ada penjual daging ilegal masuk pasarnya," ujar Kusniadi.
Meskipun ciri-ciri ayam tiren dan daging gelonnggongan sudah banyak diketahui, Kusniadi mengatakan masyarakat perlu hati-hati, terutama karena daging ilegal ini banyak yang telah diolah menjadi makanan jadi, hingga susah untuk diidentifikasi.
Sumber : TempoInteraktif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar