Tips Penting Bagaimana Cara Memblokir Rekening Penipu Online

19 Jul 2013
Sebuah Tips - Jika Anda sering belanja online namun khawatir tertipu, tidak usah khawatir karena sebagai konsumen kita sekarang bisa meminta pihak Bank untuk memblokir rekening bank milik orang yang menipu kita tersebut.
Tips Penting Bagaimana Cara Memblokir Rekening Penipu Online

Seperti dikutip dari Kompas.com bahwa korban penipuan melalui transfer bank sekarang bisa meminta bank untuk memblokir rekening pelaku. Dan untuk selanjutnya pihak bank akan mengembalikan dana korban jika pelaku terbukti menipu atau kemudian tidak datang dan memberikan keterangan kepada bank.

Dan peraturan mengenai blokir rekening penipu ini sudah berlaku sejak tahun 2009 dan merupakan upaya pemerintah untuk melindungi nasabah perbankan dari tindak penipuan.

Dengan aturan perbankan ini, maka nasabah yang merasa tertipu dengan mengirim dana melalui transfer, bisa langsung meminta pada bank yang digunakan pelaku penipuan untuk diblokir. Bank akan segera menghentikan sementara rekening pelaku sambil meminta surat laporan dari kepolisian sambil melakukan verifikasi atas laporan korban.

Setelah bank melakukan identifikasi pada pemilik rekening pelaku dan ternyata setelah beberapa kali panggilan pelaku tidak hadir maka, bank bisa memutuskan untuk mengembalikan dana korban.

Kemudian, bagaimana cara blokir rekening penipu online?

Segera siapkan bukti transaksi, bukti salinan email atau sms atau blackberry messege.

Jangan lupa siapkan data pihak yang sudah menipu Anda, seperti nomor rekening dan nama pemilik rekening, juga nomor handphone/telepon, dan email / website.

Jangan lupa siapkan juga bukti transfer bank, sms banking, atau internet banking.

Buat kronologi kejadian diatas materai sebagai pelengkap laporan memblokir rekening penipu.

Buat laporan penipuan ke kantor polisi terdekat dan minta surat pelaporan tadi untuk pelengkap laporan ke pihak bank.

Laporkan ke kantor cabang bank yang bersangkutan, misalkan ke kantor cabang BCA atau Mandiri atau BNI atau BRI terdekat, tergantung bank pemilik rekening penipu tersebut. Sampaikan bahwa Anda telah di tipu oleh orang yang mempunyai nomor rekening yang telah anda kirimi uang. Sertakan bukti transfer beserta Surat Laporan Polisi (jangan lupa di foto copy) dan bank akan menampung laporan anda. Usahakan mendatangi Cabang Besar Bank karena akan cepat untuk di tindaklanjuti.

Ajukan permohonan pemblokiran secara resmi sesuai aturan bank tersebut. Biasanya akan ada form yang disediakan oleh pihak bank.
Selanjutnya Anda tinggal menunggu proses pemblokiran oleh pihak Bank, jangan lupa tinggalkan alamat dan nomor telepon Anda agar mudah dihubungi oleh pihak Bank.

Dari laporan Anda untuk memblokir rekening tersebut, bank akan melakukan investigasi dan segera memblokir rekening tersebut. Rekening yang terblokir hanya bisa di buka oleh yang punya rekening, sehingga jika si penipu akan membuka blokir maka investigasi mendalam akan di lakukan oleh bank dan tidak menutup kemungkinan akan melibatkan kepolisian.

Semoga artikel Cara Memblokir Rekening Penipu Online ini dapat bermanfaat untuk kita semua. (kaskus.co.id/rioma999)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar