Asuransi Mobil (blogspot.com) |
siapkan dan isi formulir klaim (biasanya di kantor asuransi dan bengkel rekanan ada form nya
Siapkan foto kopi STNK, SIM , KTP (hanya untuk beberapa asuransi saja seperti Allianz) Polis (untuk melihat nomor polis)
Siapkan uang Own Risk (biasanya antara 200.000 - 250.000 per kejadian)
Datanglah ke kantor kalim asuransi atau bengkel rekanan asuransi
Isi formulir klaim
Sekedar Tips :
Proses dulu aja klaimnya, setelah proses klaim selesai yaitu dengan turunnya Surat Perintah Kerja (SPK) baru deh Mobil di taruh di bengkel agar segera di kerjakan perbaikan
Untuk asuransi Allainz saya sarankan untuk membawa langsung ke kantor klaim agar SPK nya segera turun, soalnya kalo di klaim lewat bengkel biasanya antara 4-7 hari kerja SPK nya baru turun, soalnya survey report dari bagian klaim bisa di jadikan SPK sementara
rajin-rajin memantau perkembangan mobil anda agar sang Service Advisor bengkel tidak lupa mengerjakan mobil anda ( 2 atau 3 hari sekali kurasa cukup)
Semoga bermanfaat (myquran.org/VanJaVaByroe)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar